RCW Surati Presiden Prabowo, Bongkar Dugaan Korupsi dan Barang Palsu Di PT Inalum – Laman 2 – Sinarsergai
Nasional

RCW Surati Presiden Prabowo, Bongkar Dugaan Korupsi dan Barang Palsu Di PT Inalum

×

RCW Surati Presiden Prabowo, Bongkar Dugaan Korupsi dan Barang Palsu Di PT Inalum

Sebarkan artikel ini

Sengkarut Merek Meidensha dan Hoist Crane

Secara spesifik, Sunaryo mempertegas bahwa penyimpangan ini berkaitan dengan penggunaan merek Meidensha untuk produk hoist crane. Berdasarkan pelacakan dokumen, bisnis hoist Meidensha status nya telah diakuisisi oleh Kito Corporation sejak tahun 2010. Sejak saat itu, Meidensha tidak lagi memproduksi atau menangani produk tersebut.

“Dokumen korporasi menunjukkan distribusi bisnis Meidensha dilakukan melalui Meidensha Handling Systems (MHS) yang sudah diakuisisi Kito Corporation. Maka, setiap klaim penggunaan merek Meidensha untuk produk hoist crane setelah tahun 2010 secara prinsip sudah tidak relevan dan patut dipertanyakan keabsahannya.

“Karna Meidensha sejak diakuisi oleh KITO sejak 2010 telah berubah bidang usahanya Meidensha telah beralih usahanya menjadi kontraktor dan konsultan elektrik,” tegas Sunaryo.

RCW menyayangkan sikap manajemen Inalum yang dinilai tidak profesional. Pihaknya menemukan dugaan manipulasi maladministrasi penyalahgunaan wewenang kesengajaan dalam pencatatan Kartu Inspeksi barang.

Dalam dokumen kartu Inspeksi yang diterbitkan Inalum berikut stok, tercantum persetujuan penggunaan barang bermerek Meidensha. Namun kenyataannya, komponen fisik yang diterima PT Inalum seperti brake shoe dan komponen lainnya sama sekali tidak memiliki identitas terbaca merek Meidensha selalu disuplaykan vendor binaan.

“Kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian nyata antara pencatatan administrasi kartu Inspeksi yang diterbitkan Inalum dengan kondisi riil barang yang disuplai oleh vendor tertentu yang sudah menyuplai terus menerus selama puluhan tahun tidak ada tertera Merek Meidensha. Vendor ini telah berpuluhan tahun memonopoli proyek di PT Inalum, yang mengindikasikan adanya tindakan manipulatif dalam proses penerimaan barang,” ungkapnya.

Merujuk Surat Satuma OEM Meidensha: Barang Palsu!

Lebih mengejutkan lagi, RCW menduga kuat barang-barang yang digunakan di PT Inalum adalah produk palsu. Dugaan ini diperkuat oleh penjelasan surat resmi dari Satuma selaku Original Equipment Manufacturer (OEM) Meidensha yang telah diterjemahkan oleh penerjemah Tersumpah ke bahasa Indonesia dilegalisir Notaris dengan bermeterai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *