Surat dari Satuma menyatakan bahwa unit dan suku cadang yang dipasok oleh vendor tertentu selama ini kepada PT Inalum bukan merupakan produk asli
.
“Sumber informasi kami yang telah melakukan komunikasi melalui email dan surat juga menemukan bahwa name plate yang menempel pada unit barang tersebut palsu.didukung dengan ketegasan Surat SATUMA OEM Meidensha yang Surat nya telah diterjemahkan oleh Terjemahan Tersumpah dilegeskan notaris bermeterai berikut Gambar contoh NamePlate Asli yang bisa diteliti perbedaan Asli dan Palsu.
Artinya, barang yang digunakan dan diakui sebagai Meidensha oleh PT Inalum itu tidak asli alias palsu,” cetus Sunaryo.
Anehnya, meski terindikasi palsu, barang-barang tersebut tetap diterima dan digunakan untuk operasional PT Inalum yang bisa berakibat membahaya bagi pekerja dan mutu jam kerja sparepart yang cepat rusak perlu lebih selalu penggantian sukucadang berakibat terjadinya pemborosan anggaran yang merugikan pemilik asset nya adalah rakyat NKRI.
RCW menilai ada penyalahgunaan wewenang, unsur kesengajaan monopoli, serta proses pembiaran dalam fungsi pengawasan internal PT Inalum.
Gurita Monopoli Selama lebih 15 Tahunan
Berdasarkan data kartu stok dan kartu inspeksi yang diterbitkan PT Inalum, vendor yang sama diketahui digunakan secara berulang-ulang dalam jangka waktu yang sangat panjang. Praktik yang mengarah pada monopoli dan keberpihakan kesengajaan ini disinyalir telah berjalan minimal lebih dari 15 tahun.
Padahal, barang yang disuplai selalu selama ini berpuluh puluh tahun oleh vendor tersebut dinilai tidak memenuhi standar keaslian sebagaimana ditegaskan oleh Surat Satuma OEM Meidensha sejak 50 tahun lalu adalah, “Barang dan unit yang dijadikan pedoman penerimaan barang oleh PT Inalum, yang dipakai sesuai gambar terlampir, adalah barang PALSU.
Ini menunjukkan pola keberpihakan, penyalahgunaan wewenang, dan dugaan kesengajaan praktik monopoli dalam pengadaan barang diberikan PO kepada atas nama yang berulangkali dan jasa oleh pihak tertentu yang sudah berjalan berpuluhan tahun dengan mulus,” urai Sunaryo.













