BANDA ACEH,Sinarsergai.com-Komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai inovasi pemanfaatan lahan di lingkungan pemasyarakatan. Salah satu implementasi nyata tersebut terlihat pada Program Ketahanan Pangan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh yang berhasil mengubah area brandgang menjadi lahan pertanian produktif.
Keberhasilan program tersebut ditandai dengan pelaksanaan Panen Raya yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, didampingi para Pejabat Administrator Kanwil Ditjenpas Aceh, jajaran struktural Rutan Kelas IIB Banda Aceh, serta Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Daerah Aceh beserta anggota PIPAS Rutan Banda Aceh, Rabu (01/07/2026).
Pada kesempatan tersebut, komoditas yang dipanen meliputi tanaman sawi dan terong yang dibudidayakan di area brandgang Rutan Banda Aceh. Lahan yang sebelumnya hanya berfungsi sebagai area pengamanan kini disulap menjadi ruang hijau yang produktif dan memberikan manfaat nyata, baik dalam mendukung ketahanan pangan maupun sebagai sarana pembinaan bagi warga binaan.
Program ini merupakan bagian dari pembinaan kemandirian yang secara konsisten dikembangkan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Aceh. Melalui kegiatan bercocok tanam, warga binaan tidak hanya dilibatkan dalam proses budidaya hingga panen, tetapi juga dibekali keterampilan praktis di bidang pertanian yang diharapkan menjadi bekal berharga ketika kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, menyampaikan bahwa program ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan memiliki nilai strategis karena mampu mengintegrasikan aspek pembinaan, produktivitas, serta dukungan terhadap program prioritas pemerintah.
“Program ketahanan pangan bukan sekadar menghasilkan panen, tetapi juga menjadi sarana membangun karakter, kedisiplinan, dan keterampilan warga binaan. Mereka diberikan kesempatan untuk belajar, berkarya, dan mempersiapkan diri agar mampu hidup mandiri setelah selesai menjalani masa pidana,” ujar Ramdani Boy.













