Ia juga mengapresiasi jajaran Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang mampu mengoptimalkan setiap potensi yang dimiliki, termasuk memanfaatkan area brandgang menjadi lahan pertanian yang produktif.
“Saya berharap inovasi seperti ini terus dikembangkan di seluruh Lapas dan Rutan di Aceh.
Sekecil apa pun lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan. Dengan semangat kolaborasi dan kreativitas, pemasyarakatan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tambahnya.
Keberhasilan panen sawi dan terong ini menjadi bukti bahwa keterbatasan lahan bukan menjadi penghalang untuk berinovasi. Sebaliknya, melalui pengelolaan yang baik, area yang sebelumnya kurang termanfaatkan dapat diubah menjadi lahan produktif yang menghasilkan nilai ekonomi sekaligus mendukung proses pembinaan yang berkelanjutan.
Melalui program ketahanan pangan ini, Kanwil Ditjenpas Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mendorong seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Aceh agar mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Dengan demikian, pemasyarakatan tidak hanya berperan sebagai tempat pembinaan, tetapi juga menjadi bagian aktif dalam mendukung ketahanan pangan nasional, pemberdayaan warga binaan, serta mewujudkan Pemasyarakatan yang lebih produktif, bermanfaat, dan berdampak positif bagi masyarakat.
Zainal













