LSM KANA Soroti Ketimpangan Anggaran di Disdikbud Aceh Timur: PPPK Paruh Waktu Digaji Rp 200 Ribu, Anggaran Outsourcing Miliaran – Sinarsergai
AcehDaerah

LSM KANA Soroti Ketimpangan Anggaran di Disdikbud Aceh Timur: PPPK Paruh Waktu Digaji Rp 200 Ribu, Anggaran Outsourcing Miliaran

×

LSM KANA Soroti Ketimpangan Anggaran di Disdikbud Aceh Timur: PPPK Paruh Waktu Digaji Rp 200 Ribu, Anggaran Outsourcing Miliaran

Sebarkan artikel ini

ACEH TIMUR – Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh, KANA, menyoroti adanya ketimpangan dalam pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur.

 

Hal ini disampaikan Ketua LSM KANA, Muzakir, menyusul banyaknya keluhan dari tenaga PPPK Paruh Waktu yang bertugas di lingkungan Disdikbud Aceh Timur yang hanya menerima honor sebesar Rp 200.000 per bulan.

 

“Yang kami soroti adalah prioritas anggaran. Di satu sisi ada PPPK Paruh Waktu yang sudah mengabdi di sekolah-sekolah, tapi hanya diberi honor Rp 200 ribu per bulan. Di sisi lain, kami menemukan ada anggaran miliaran rupiah yang dialokasikan untuk kegiatan outsourcing di dinas yang sama,” ujar Muzakir kepada wartawan, Selasa 7/7/2026.

 

Lebih lanjut, Muzakir mempertanyakan peruntukan dan efektivitas anggaran miliaran tersebut. Menurutnya, jika anggaran itu digunakan untuk meningkatkan status dan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu, maka kualitas layanan pendidikan di Aceh Timur akan lebih baik.

 

“Kami meminta Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan audit. Anggaran miliaran itu untuk outsourcing apa saja? Siapa vendornya? Dan apakah sudah sesuai dengan kebutuhan dasar pendidikan?” tanya Muzakir.

 

Ia juga mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur untuk bersikap terbuka dan transparan terkait rincian penggunaan anggaran.

 

“Seharusnya anggaran pendidikan dan kebudayaan diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Jangan sampai uang miliaran habis untuk vendor, sementara tenaga yang langsung bersentuhan dengan siswa hanya digaji 200 ribu,” tegasnya.

 

Muzakir khawatir, jika kondisi ini terus dibiarkan akan berdampak pada semangat kerja tenaga honorer dan pada akhirnya merugikan dunia pendidikan di Aceh Timur.

 

“Kami dari KANA akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan keadilan bagi para tenaga pendidik,” tutup Muzakir.

 

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *