BANDA ACEH,Sinarsergai.com-Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Ramdani Boy melaksanakan kegiatan monitoring sekaligus penguatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tusi) kepada jajaran pegawai di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Aceh dalam memastikan penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), memperkuat tata kelola organisasi yang akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.
Mengawali kunjungannya di LPKA Kelas II Banda Aceh, Ramdani Boy meninjau secara langsung sejumlah fasilitas layanan, di antaranya dapur dan klinik. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada Anak Binaan telah berjalan sesuai standar, baik dari aspek pemenuhan kebutuhan dasar maupun layanan kesehatan.
Saat meninjau dapur, Kakanwil memberikan apresiasi atas kebersihan lingkungan kerja serta proses pengolahan makanan yang dinilai telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan. Menurutnya, kualitas layanan pemenuhan kebutuhan dasar merupakan salah satu indikator penting dalam pelaksanaan pembinaan yang berorientasi pada perlindungan hak Anak Binaan.
Selanjutnya, Kakanwil memastikan kesiapan layanan kesehatan melalui peninjauan fasilitas klinik, termasuk ketersediaan tenaga kesehatan, sarana pendukung, dan obat-obatan sebagai bentuk komitmen pemenuhan hak kesehatan bagi Anak Binaan.
Monitoring kemudian dilanjutkan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Dalam kunjungan tersebut, Ramdani Boy meninjau berbagai layanan publik sekaligus melihat secara langsung sejumlah pembenahan yang telah dilakukan oleh jajaran Lapas Banda Aceh. Ia memberikan apresiasi atas berbagai inovasi pelayanan yang terus dikembangkan, khususnya pada layanan kunjungan yang kini semakin tertib, nyaman, humanis, dan berorientasi pada pelayanan prima.













