Pengamanan Aset Eks Delimas Berlangsung Kondusif, Penghuni Sepakat Beralih ke Sistem Sewa – Laman 2 – Sinarsergai
Daerah

Pengamanan Aset Eks Delimas Berlangsung Kondusif, Penghuni Sepakat Beralih ke Sistem Sewa

×

Pengamanan Aset Eks Delimas Berlangsung Kondusif, Penghuni Sepakat Beralih ke Sistem Sewa

Sebarkan artikel ini

“Kontrak dilakukan setiap lima tahun dan dapat diperpanjang hingga maksimal 20 tahun sesuai ketentuan. Pemerintah juga memahami kondisi perekonomian masyarakat sehingga pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan,” jelas Edwin.

Ia menegaskan, penertiban merupakan langkah terakhir (ultimum remedium) setelah berbagai upaya komunikasi dilakukan.

“Karena telah tercapai kesepakatan, penyegelan terhadap ruko yang telah memenuhi komitmen akan dibuka kembali. Namun apabila di kemudian hari penghuni tidak memenuhi kesepakatan yang telah dibuat, pemerintah akan kembali melakukan penertiban sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang, Hesron T. Girsang, M.Si, menambahkan, kesepakatan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi para penghuni sekaligus mendorong kembali aktivitas ekonomi di kawasan Eks Delimas.

Menurutnya, pembayaran sewa dilakukan melalui rekening resmi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di Bank Sumut sehingga seluruh proses berlangsung secara transparan dan akuntabel.

“Kami berharap kesepakatan ini memberikan rasa nyaman bagi masyarakat serta mampu menghidupkan kembali aktivitas ekonomi dan investasi di kawasan Eks Delimas,” ujar Hesron.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tetap membuka ruang komunikasi dengan seluruh penghuni agar proses penataan aset daerah dapat berjalan secara tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Pelaksanaan pengamanan aset dilakukan berdasarkan surat tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang dengan melibatkan unsur Satpol PP, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Setdakab, Badan Kesbangpol, Kecamatan Lubuk Pakam, Dinas Kesehatan, Polresta Deli Serdang, serta instansi terkait lainnya.

Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin Kabag Ops Polresta Deli Serdang.

Dalam pelaksanaannya, sempat terjadi penolakan dari sebagian penghuni ruko dan massa aksi unjuk rasa, khususnya saat proses pengosongan di kawasan Ruko Alam Baru. Aksi saling dorong antara massa dan petugas sempat terjadi, namun situasi dapat segera dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi bentrokan yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *