Bang Wiwik juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas dukungan terhadap percepatan pembangunan di Kabupaten Sergai. Ia menilai sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten terus diwujudkan melalui berbagai program strategis, khususnya peningkatan infrastruktur jalan yang menjadi akses vital bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumut, pada tahun 2026 telah dilaksanakan sejumlah paket peningkatan struktur jalan provinsi di Sergai, meliputi ruas Kampung Binjai–Bandar Khalipah, Tanjung Beringin–Bandar Khalipah, Sei Rampah–Tanjung Beringin, Sungai Buaya–batas Kabupaten Simalungun, serta Perbaungan–Pantai Cermin. Selain itu, pembangunan ruas Sungai Buaya–batas Kabupaten Simalungun juga akan kembali dilanjutkan pada tahap berikutnya.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Sergai H. Adlin Tambunan mengatakan pembangunan berbagai ruas jalan tersebut akan semakin memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perdagangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, komitmen pembangunan harus berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai keagamaan agar terwujud masyarakat yang sejahtera, baik secara lahir maupun batin.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Mhd. Bobby Afif Nasution mengapresiasi pelaksanaan Tabligh Akbar MTMD yang mampu menghadirkan belasan hingga puluhan ribu jamaah dari berbagai kecamatan di Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Menurut Bobby, tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan kuatnya semangat silaturahmi dan kecintaan terhadap syiar Islam yang terus terpelihara di tengah kehidupan bermasyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memperkuat program sosial melalui optimalisasi zakat Aparatur Sipil Negara (ASN). Ke depan, zakat ASN Pemprov Sumut akan disalurkan untuk membantu masyarakat, salah satunya melalui perbaikan sedikitnya 10 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sergai.














