Streamlining 10 Entitas Dituntaskan, Percepat Transformasi – Laman 2 – Sinarsergai
Nasional

Streamlining 10 Entitas Dituntaskan, Percepat Transformasi

×

Streamlining 10 Entitas Dituntaskan, Percepat Transformasi

Sebarkan artikel ini

Hingga akhir Juni 2026, Telkom telah menyelesaikan streamlining terhadap 10 entitas melalui berbagai aksi korporasi strategis. Pada skema divestasi, Telkom menuntaskan pelepasan 2 entitas yang ditandai dengan penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) bersama mitra strategis pada 3 Juni 2026.

Melalui skema penggabungan vertikal (vertical merger), Telkom juga menyelesaikan merger pada 2 entitas guna memperkuat bisnis dan mendorong pengembangan kapabilitas. Sementara itu, terkait streamlining melalui skema likuidasi, terdapat 6 entitas TelkomGroup yang telah mencapai tahapan pembubaran yang ditetapkan, sebagai bagian dari optimalisasi portofolio bisnis. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap relevansi bisnis, aktivitas operasional, serta kontribusi masing-masing entitas terhadap strategi jangka panjang dan penciptaan nilai secara grup.

Lebih lanjut, Seno menambahkan, streamlining bukan sekadar pengurangan jumlah anak usaha, melainkan langkah untuk membangun portofolio bisnis yang lebih sehat dan bernilai.

“Setiap keputusan streamlining didasarkan pada evaluasi terhadap peran strategis masing-masing entitas dalam mendukung arah bisnis TelkomGroup ke depan. Dengan portofolio yang lebih fokus dan struktur organisasi yang lebih efisien, kami dapat memperkuat sinergi antar OpCo, mendorong pertumbuhan yang lebih berkelanjutan sekaligus memperkokoh posisi Telkom sebagai enabler ekosistem digital nasional yang berdaya saing global,” jelas Seno.

Dalam pelaksanaannya, Telkom memastikan setiap proses streamlining dilakukan secara prudent, akuntabel, dan transparan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR). Setiap keputusan strategis diambil berdasarkan kajian yang komprehensif dan berkoordinasi erat dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Agung, BPKP, DAM, dan BP BUMN, guna memastikan kepatuhan serta mendukung transformasi perusahaan yang berkelanjutan.

Sejalan dengan transformasi organisasi tersebut, Telkom juga memastikan setiap penyesuaian sumber daya manusia dilakukan secara bertanggung jawab dengan penghormatan sepenuhnya atas hak-hak karyawan terdampak. Seluruh proses dijalankan secara sukarela dan atas kesepakatan bersama kedua belah pihak, salah satunya melalui Early Retirement Program (ERP) yang pada tahun 2026 akan ditujukan pada level OpCo. Melalui pendekatan tersebut, Telkom berharap dapat membangun organisasi yang lebih adaptif, memperkuat kapabilitas talenta digital, serta mendorong efisiensi dan produktivitas perusahaan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *