DELI SERDANG, Sinarsergai.com – Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang nenek Hj Nurlis (69) yang ditemukan tewas berdarah-darah di rumahnya di Gang Tridarma Dusun IV Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 14.20 wib lalu, motifnya karena pelaku RF terhadap korban karena korban tak memberikan pinjaman uang kepada pelaku RF (23).
Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana SIK, MSI bersama Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Ferry W SIK, pada Rabu (5/8/2026) menjelaskan kronologi peristiwa.
Pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIN , tersangka RF mengetuk pintu rumah korban. Lalu korban membuka pintu dan tersangka RF mengatakan kepada korban untuk meminjam uang sebanyak Rp 50 juta, namun korban menolak karena tak memiliki uang.
Selanjutnya RF memukul korban dan mengancam korban dengan pisau yang dibawa pelaku. Korban menjerit sehingga pelaku panik dan menikam leher korban. Seketika korban terjatuh dan tewas berdarah-darah. Pelaku meninggalkan korban dengan mengambil anting-anting milik korban seberat 2 gram jika dijual berkisar Rp 3 juta.
“Pelaku meminjam uang kepada korban karena pelaku terlilit hutang.” Ucap Kombes Hendra.
Sebelumnya pelaku sudah pernah meminjam uang korban dan korban memberikannya, dan pelaku sudah membayar lunas.
“Korban dan pelaku bertetangga dan saling kenal. Pelaku mengancam korban dengan pisau agar korban takut,” ujar Kapolresta Deli Serdang.
Terkait rekaman CCTV dari rumah pelaku mengarah ke lokasi parkir depan rumah korban yang selama ini menjadi lokasi parkir mobil milik pelaku, Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendra Lesmana SIK, MSI mengatakan jika CCTV dinonaktifkan pelaku 11 hari sebelum kejadian.
Dijelaskan Kapolresta Deli Serdang, pasca persitiwa itu, Satreskrim Polresta Deli Serdang terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.
“Saat pelaku diperiksa sebagai saksi masih datang dan terkesan gugup dan gelagapan, namun di hari berikutnya pelaku menghilang sehingga menimbulkan kecurigaan.” Terang Kaporesta













