“Hasil pengembangan mengarah kepada praktik produksi liquid vape mengandung etomidate. Saat ini kami telah memeriksa lima orang sebagai saksi dan masih terus mendalami peran masing-masing untuk menentukan status hukumnya,” jelasnya.
Penyidik juga menemukan keterkaitan kasus tersebut dengan pengungkapan sebelumnya oleh BNN Provinsi Sumatera Utara terhadap seorang tersangka berinisial T yang ditangkap membawa cartridge vape berisi etomidate. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka tidak hanya diduga mengedarkan produk tersebut, tetapi juga terlibat dalam proses produksinya.
Untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh, penyidik berencana melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara guna memperjelas peran setiap pihak yang telah dimintai keterangan.
Lebih lanjut, Andy mengungkapkan hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa bahan baku etomidate dikirim dari Kamboja ke Medan. Informasi tersebut masih terus didalami, termasuk mengidentifikasi jaringan pemasok, jalur pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusi lintas negara.
“Kami masih mengembangkan asal-usul bahan baku ini, termasuk siapa yang mengirim dan bagaimana mekanisme distribusinya hingga masuk ke Indonesia. Semua itu menjadi fokus penyidikan lanjutan,” katanya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut juga menegaskan bahwa penyalahgunaan vape mengandung etomidate menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Selain berpotensi menimbulkan efek jangka pendek seperti hilang kesadaran, tubuh bergetar, dan kondisi fly, penggunaan dalam jangka panjang dinilai dapat menyebabkan ketergantungan, merusak fungsi otak, serta berdampak pada kesehatan mental.
Polda Sumut mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, untuk tidak menggunakan maupun memperjualbelikan vape yang mengandung zat narkotika. Kepolisian memastikan akan terus memperkuat penindakan terhadap seluruh jaringan produksi dan distribusi vape narkotika, baik melalui jalur udara, darat, maupun laut, sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.(Mar)













