***Justru Media Kecil yang Membutuhkan***
Di sinilah menurut saya Dana Jurnalisme seharusnya menemukan relevansinya. Media besar memang menghadapi tekanan bisnis. Tetapi media kecil menghadapi persoalan yang lebih mendasar: keterbatasan SDM, teknologi, manajemen redaksi, akses pelatihan, hingga kemampuan membangun model bisnis.
Karena itu, logikanya jangan sampai terbalik. Dana Jurnalisme jangan hanya menjadi fasilitas bagi mereka yang sudah memenuhi seluruh standar. Dana Jurnalisme juga harus menjadi tangga bagi mereka yang sedang berusaha mencapai standar.
Menariknya, draf Dana Jurnalisme yang disusun Dewan Pers sebenarnya membuka peluang tersebut. Dalam ketentuan mengenai penerima dana, tidak disebutkan secara eksplisit bahwa perusahaan pers penerima harus telah terverifikasi Dewan Pers. Penerima dapat berupa individu atau kelompok wartawan, perusahaan pers, organisasi pers, serta lembaga independen yang berkontribusi terhadap kemerdekaan pers.
Menurut saya, semangat ini harus dipertahankan. Artinya, media yang belum terverifikasi jangan otomatis tersingkir dari kesempatan mendapatkan Dana Jurnalisme. Tentu bukan berarti semua orang yang mengaku sebagai media otomatis berhak menerima dana.
Harus ada seleksi. Harus ada rekam jejak jurnalistik. Harus ada proposal yang jelas. Harus tunduk pada Kode Etik Jurnalistik. Dan setiap rupiah yang diterima harus dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi jangan menutup pintu hanya karena satu persoalan: belum terverifikasi Dewan Pers.
***Buat Jalur Khusus Media Kecil***
Saya bahkan mengusulkan agar Dana Jurnalisme mempunyai jalur khusus untuk media kecil dan media lokal. Jangan semua perusahaan pers ditempatkan dalam satu arena kompetisi.
Bayangkan media kecil di Banyuwangi, Garut, Ende, Ternate atau daerah lainnya harus berkompetisi dengan perusahaan media nasional yang mempunyai puluhan atau ratusan wartawan, tim riset, legal, teknologi, bahkan tenaga khusus untuk menyusun proposal.













