Lebih lanjut, Ramdani Boy menegaskan bahwa peningkatan mutu kompetensi individu pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan integritas di seluruh UPT Pemasyarakatan wilayah Aceh.
“Penguatan kapasitas diri yang kita ukur hari ini harus berdampak nyata pada kualitas pengabdian di lapangan. Masyarakat Aceh menuntut pelayanan pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan akuntabel. Semangat itu yang harus terus kita jaga,” pungkasnya.
Pelaksanaan Ujian Kompetensi Profiling ASN (ProASN) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh diharapkan mampu memperkuat penerapan manajemen talenta ASN, mempercepat pengembangan karier berbasis kompetensi, serta mendukung terwujudnya sumber daya manusia pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Zainal













