Mewakili Ketum Komnas PA, LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan Asal Dairi di RS Haji Medan – Laman 2 – Sinarsergai
Daerah

Mewakili Ketum Komnas PA, LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan Asal Dairi di RS Haji Medan

×

Mewakili Ketum Komnas PA, LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan Asal Dairi di RS Haji Medan

Sebarkan artikel ini

Anak perlu terus dibersamai sampai benar-benar pulih serta memperoleh kembali hak-haknya sesuai harkat dan martabatnya sebagai seorang anak,” tegas Junaidi.

Ketua Dewan Pengawas LPA Deli Serdang Muslim Susanto menambahkan bahwa dukungan terhadap korban harus diberikan dengan tetap menghormati martabat dan privasi anak. Menurutnya, pemulihan tidak cukup hanya memastikan luka fisik tertangani, tetapi juga harus memberikan rasa aman, dukungan psikososial, keberlanjutan pendidikan, pengasuhan yang layak serta kesempatan bagi anak untuk kembali menjalani kehidupan secara wajar.

Sementara itu, Joko Pramono, Wadan Satgas Perlindungan Anak, mengatakan peristiwa tersebut harus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekitar. Masyarakat diminta tidak membiarkan, menutupi ataupun menganggap kekerasan terhadap anak semata-mata sebagai persoalan internal keluarga ketika keselamatan, tumbuh kembang dan hak anak telah terancam.

Atas nama Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait, LPA Deli Serdang mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Dairi, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, pekerja sosial serta seluruh pihak terkait untuk terus membangun koordinasi lintas sektor. Pendampingan diharapkan berlanjut hingga anak memperoleh pemulihan fisik dan psikologis, perlindungan dari kekerasan berulang, pengasuhan yang aman, keberlanjutan pendidikan, serta pemenuhan hak-hak lainnya sesuai kebutuhan dan kepentingan terbaik anak.

“Harapan kita adalah melihat anak kembali sehat, tersenyum, bermain, belajar dan bertumbuh sebagaimana anak-anak lainnya. Peristiwa yang dialaminya tidak boleh merampas masa depannya. Negara dan kita semua sebagai orang dewasa mempunyai tanggung jawab untuk memastikan ia kembali memperoleh hak-haknya serta tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang dan menghormati harkat serta martabatnya,” tutup Junaidi.(R-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *