Untuk sasaran operasi patuh toba ini adalah para pengendaran yang masih menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur yang belum memenuhi persyaratan memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan (safety belt), berkendara dalam pengaruh alkohol atau dalam keadaan mabuk, melawan arus lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lainnya dan melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
Kapolresta menambahkan bahwa operasi ini akan dilaksanakan dengan pendekatan preemtif dan preventif melalui sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat, disertai dengan penegakan hukum secara represif yang tetap mengedepankan prinsip humanis dan profesional.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Dengan kesadaran bersama, angka kecelakaan bisa ditekan, dan keselamatan di jalan bisa ditingkatkan,” ujarnya.
Dengan sinergi seluruh pihak, Operasi Patuh Toba 2026 diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya bagi seluruh masyarakat Deli Serdang.
(R-15)














