Dalam kesempatan itu, Sonny menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu perhatian utama Polda Sumut. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat mengambil langkah nyata untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Utara.
“Kita perang dengan narkoba. Dengan deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba, mulai dari tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi, kita berharap seluruh elemen masyarakat bergerak bersama melakukan perlawanan terhadap narkoba,” ujarnya.
Ia berharap, kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dapat mendorong penurunan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan peredarannya.
Sonny juga menyebutkan bahwa Polda Sumut terus meningkatkan upaya pengungkapan kasus narkoba. Namun, menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari penindakan, melainkan juga dari kemampuan bersama mencegah masyarakat terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Ulama Dorong Komunikasi Berkelanjutan
Sementara itu, Buya Syekh Ali Akbar Marbun menyambut baik kunjungan Kapolda Sumut dan rombongan. Ia berharap komunikasi antara kepolisian dengan para ulama dapat dilakukan secara rutin, misalnya setiap dua atau tiga bulan, sehingga berbagai persoalan sosial dan keagamaan di tengah masyarakat dapat dibahas secara langsung.
Menurutnya, pertemuan berkala tersebut penting untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, serta memperkuat hubungan antara Polri dan tokoh agama dalam menjaga kerukunan dan mencegah potensi konflik sosial.
Buya Ali Akbar Marbun juga berharap para ulama terus berperan aktif memberikan nasihat kepada masyarakat guna memperkuat persatuan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat personel yang belum memberikan pelayanan secara maksimal. Ia menegaskan, masukan masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Polda Sumut untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.














