Ketiga, Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Memberantas Kejahatan Jalanan.
Program ini diarahkan untuk menekan berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk premanisme dan tindak kriminalitas yang mengganggu keamanan masyarakat. Kapolda berharap terciptanya situasi yang aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman serta iklim investasi di Sumatera Utara semakin mendukung pertumbuhan ekonomi.
Keempat, Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Mewujudkan Tertib Berlalu Lintas.
Kapolda menekankan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi, keteladanan, pendekatan humanis, dan penegakan hukum sesuai ketentuan. Kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dinilai menjadi kunci untuk menekan risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan pengguna jalan.
Menurut Sonny, pelaksanaan keempat program tersebut membutuhkan pendekatan yang adaptif dan partisipatif. Polri harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta membangun komunikasi yang terbuka tanpa mengesampingkan aturan hukum.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengapresiasi peran insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik, memberikan edukasi, dan mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Sebagai bentuk keterbukaan terhadap aspirasi dan pengaduan masyarakat, Polda Sumut turut menyediakan Hotline Pengaduan Kapolda Sumut di nomor 0811-6161-5527.
Melalui empat program prioritas tersebut, Kapolda Sumut berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat untuk menjaga persatuan, memerangi narkoba, memberantas kejahatan jalanan, serta mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman di Sumatera Utara.
Komitmen tersebut menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat.(Mat)














