Bareskrim Polri bersama Polda Sumut dan instansi terkait memastikan pendalaman perkara akan terus dilakukan, termasuk evaluasi terhadap produk yang telah beredar serta koordinasi terkait kemungkinan penggunaan merek beras tersebut dalam program pemenuhan gizi masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan pangan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produk yang beredar harus memenuhi standar mutu dan sesuai dengan informasi yang dicantumkan pada kemasannya.(Mar)














