“Melalui program ini, kita ingin Posyandu di Kabupaten Sergai semakin berkembang dan mampu memberikan pelayanan yang lebih luas, terpadu, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Tentunya, hal ini membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari pemerintah daerah, pemerintah desa, para kader, serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Rosmaida juga berharap prestasi Desa Kota Pari dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya di Sergai untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan Posyandu.
“Penghargaan yang diraih Desa Kota Pari merupakan suatu kebanggaan sekaligus motivasi bagi kita semua. Namun, yang paling utama bukan hanya penghargaan, melainkan bagaimana keberadaan Posyandu benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat. Kita berharap seluruh Posyandu di Sergai dapat terus berbenah, berinovasi, dan meningkatkan kualitas pelayanannya,” tambahnya.
Transformasi Posyandu ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang memperluas cakupan pelayanan Posyandu melalui enam bidang SPM.
Turut mendampingi Ny. Rosmaida Darma Wijaya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sergai, Nina Deliana Hutabarat, serta para kader Posyandu Kabupaten Sergai. (rel)














