Sei Rampah,Sinarsergai.com – Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya diwakili Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan ST,MSP, melantik Pejabat Administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (31/12/2021).
“Pelantikan saat ini berbeda dengan sebelumnya, dikarenakan pejabat yang dilantik adalah Pejabat Pengawas yang dialihkan atau disetarakan ke dalam jabatan fungsional sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Nomor 800/8558/OTDA tanggal 27 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara.”
Menindaklanjuti peraturan tersebut, kata Adlin, Pemkab Sergai telah melakukan serangkaian kegiatan yang dimulai dengan penyederhanaan struktur organisasi, analisis jabatan fungsional disesuaikan dengan jabatan administrasi yang terdampak sampai dengan pengusulan pejabat administrasi yang akan dialihkan ke Jabatan Fungsional. Selanjutnya diterbitkannya rekomendasi persetujuan yang dikeluarkan oleh Mendagri. Jelas Wabup Adlin Tambunan.
Penyetaraan jabatan ini masih langkah awal, karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan setiap instansi pemerintah dalam penerapan penyederhanaan birokrasi. Nah satu hal yang perlu ditekankan adalah perubahan itu pasti terjadi. Bentuknya bisa berupa perubahan tatanan kehidupan, organisasi, maupun perubahan lainnya.
Dikatakannya, bahwa jabatan fungsional dinilai masyarakat merupakan jabatan “kelas dua” dibandingkan jabatan struktural. Padahal sebut Adlin, banyak keuntungan dari jabatan fungsional yang dapat kita peroleh salah satunya adalah kenaikan pangkat bisa lebih cepat.
Kemudian diingatkan kepada para pejabat fungsional agar menyesuaikan dan meningkatkan kompetensi diri. Ke depan tantangan akan semakin berat. Ia menuturkan, birokrasi dituntut untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.