“Para pejabat yang baru dilantik agar dalam pelaksanaan tugas-tugas, saudara bekerja dengan mematuhi perundang- undangan. Mengamalkan segala peraturan yang berlaku, kebijakan pimpinan, dan mampu hindari membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan pimpinan, sebagaimana kewajiban diatur dalam peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS,” tandasnya. Hadir dalam pelantikan ini Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, para Asisten dan Kepala OPD.(R-03)
Bupati Sergai Lantik Pejabat Fungsional
Baca Juga
Mengacu kepada laporan kinerja kuartal III-2023, UUS BTN…
“Dengan hormat saya juga ingatkan Pak Anies, Pak…
Selain itu saat ditanyakan apakah ada tersangka lain…
Turut hadir dalam silaturahmi tersebut di Dusun V…





