Langgar Perwal, Pemilik Properti Tetap Lanjutkan Pembangunan Tembok dan Gapura Villa Marriot Villa – Sinarsergai
Blog

Langgar Perwal, Pemilik Properti Tetap Lanjutkan Pembangunan Tembok dan Gapura Villa Marriot Villa

×

Langgar Perwal, Pemilik Properti Tetap Lanjutkan Pembangunan Tembok dan Gapura Villa Marriot Villa

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com – Pengusaha Properti tetap melanjutkan pembangunan tembok dan gapura Perumahan Marriot Villa yang terletak di Jalan Pembangunan Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, meski melanggar Perwal No.16 Tahun 2021. Bahkan dari pengamatan wartawan, pembangunan sudah mencapai 90 persen dengan hiasan ornamen ciri khas dari perumahan tersebut.

Dibalik kemewahan ornamen tersebut, ternyata banyak warga yang mengeluhkan keberadaan bangunan justru menyebabkan banjir kepada warga sekitar dikawasan Gang Pisang di Jalan Pembangunan. 

“Kita sudah menyampaikan kepada Legislator DPRD Medan, asal Dapil I dan Pemkot Medan agar sekiranya menindak oknum pengusaha,” ucap Budi Lubis kepada sejumlah awak saat ditemui, Rabu (23/02/22), kemarin. 

Karena lanjut, Budi belum ada solusi sampai saat ini kepada warga akibat dampak yang timbulkan. 

Ia pun bermohon kepada Walikota Medan, Bobby Nasution tentunya melalui dinas terkait agar kiranya bisa memberikan solusi kepada warga agar tak kebanjiran atas pembangunan. 

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh sempat diramaikan menjadi perbincangan warga disekitar lokasi kemudian redup. 

Namun setelah diributi oleh warga, beredar kabar, pengusaha (properti) bernama T diketahui kembali melakukan pendekatan kepada salah satu warga dan diprioritaskan pemilik rumah yang berdekatan langsung dengan perumahan tersebut.

Diduga, T telah memperbaiki kerusakan rumah salah satu warga berdekatan bernama Budi Lubis akibat dampak pembangunan tersebut. Lantai Rumah milik Budi juga diketahui sudah di pasang keramik dengan biaya ditanggung pihak developer.

“Pantas saja keterwakilan suara warga setempat tidak terdengar lagi, tapi kalau demi kebaikan bersama tidak apalah, jangan hanya untuk kebaikan oknum tertentu atau sepihak saja,”ujar seorang warga yang juga tinggal berdekatan dengan perumahan tersebut.

Dengan kejadian tersebut, warga pun bertanya-tanya, apakah penindakan terhadap pelanggaran undang-undang dan Perwal tidak dapat dilakukan jika salah satu warga sudah tidak melakukan protes lagi?,” tanya warga kepada awak media heran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *