SERGAI,Sinarsergai.com – Pipa bocor yang berada di dalam tanah telah diperbaiki oleh pihak Dinas Perkim Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), setelah diberitakan media online Sinarsergai.com dan menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat. Perbaikan itu telah selesai pada Minggu (18/9/2022), dan badan Jalan di Dusun I Desa Sei Rampah,Kecamatan Sei Rampah,Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), sudah tidak lagi tergenang air. Masyarakat mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak yang berkompeten yang telah melakukan perbaikan. Semoga ke depan pemasangan pipa seperti ini dilakukan pengawasan.Uajr Kepala Dusun I Desa Sei Rampah Sri Rubiah.
Di tempat terpisah, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai M.Nur Bawean menilai bahwa ada indikasi jenis pipa yang dipasang perlu dicek kembali, apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak. Kejadian bocornya pipa ini sering kita dengar di Sergai ini. Konon lagi proyek pemasangan pipa itu biayanya luar biasa mencapai Rp.800 juta lebih untuk tahun anggaran 2022 dari Dinas Perkim Sergai. Diharapkan pengawas di lapangan benar-benar menjalankan tugasnya sehingga tidak menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat.
Pasalanya, jika pipa yang ditanamkan ke dalam tanah itu tidak sesuai dengan Besteknya, maka kemungkinan bisa terjadi kebocoran dan rusak. “Jangan kecewakan juga Bupati Sergai. Jika semua pekerjaan proyek harus Bupati Sergai yang mengawasi, maka apa yang dikerjakan oleh para Kepala OPD. Kita harap semua stakeholder benar-benar menajalankan tugas dan membantu Bupati Sergai, jangan semua berlindung di belakang Bupati dan semua-semua Bupati. Padahal belum tentu juga ada intruksi Bupati Sergai dan persetujuan,contohnya kegiatan Monitoring dan Evaluasi Paralegal Desa, sama sekali tidak tahu Bupati Sergai dan tidak ada persetujuan maupun pemberitahuan secara resmi.
Nah, kembali dengan pemasangan Pipa, saat ini sebut M.Nur, ada pemasangan pipa di Jalan SMAN I Sei Rampah Desa Firdaus,Kecamatan Sei Rampah. Ini merupakan proyek di Dinas Perkim Sergai dan diharapkan pegawasnya tidak banyak duduk di warung, melainkan benar-benar menjalankan tugasnya di lapangan. Jangan membuat laporan asal Pak Bupati Senang saja.” tegas M.Nur.(Sb-01)





