DELI SERDANG,Sinarsergai.com- Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2023 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA di Aula Kantor BPK RI Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, No.22, Medan, Rabu (27/3/2024).
Pada kesempatan tersebut, Bupati memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara khususnya Tim pemeriksa LKPD Kabupaten Deli Serdang. “Tim pemeriksa telah melakukan pemeriksaan interim, membimbing, memberikan masukan, saran dan petunjuknya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang sehingga dapat menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 tepat waktu sesuai amanah dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara, menyebutkan bahwa pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangan kepada BPK RI untuk dilakukan pemeriksaan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,”Jelas Bupati
Bupati meyakini kegiatan yang telah dilakukan memiliki tujuan guna menilai dan mengukur Kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar akutansi pemerintah, tranparansi pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan penerapan sistem serta pengendalian internal pemerintah.
“Tak ada gading yang tak retak, kami yakin LKPD Tahun 2023 ini masih belum sempurna, untuk itu kami mohon bimbingan dan masukan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan harapan tahun ini kami bisa memperoleh kembali predikat yang sama seperti yang telah kami terima selama lima tahun sebelumnya,” kata Bupati
Pemberian predikat tertinggi tersebut, lanjut Bupati, tentunya akan menjadi penyemangat dan motivasi bagi seluruh jajaran Pemkan Deli Serdang agar bisa mewujudkan Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan.
“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan terus berkomitmen melakukan perbaikan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang akan dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan,” tegas Bupati