Gawat, SPBU 14.212.267 Bandar Pasir Mandoge Diduga Layani Pembeli Pertalite Gunakan Jerigen – Sinarsergai
Daerah

Gawat, SPBU 14.212.267 Bandar Pasir Mandoge Diduga Layani Pembeli Pertalite Gunakan Jerigen

×

Gawat, SPBU 14.212.267 Bandar Pasir Mandoge Diduga Layani Pembeli Pertalite Gunakan Jerigen

Sebarkan artikel ini

ASAHAN,Sinarsergai.com- Waduh gawat ini,pasalnya PT.PERTAMINA (PERSERO ) melalui anak usaha khusus distribusi bahan bakar minyak (BBM) diduga kuat masih melayani pembelian BBM (Bahan Bakar Minyak) subsidi jenis Pertalite dengan menggunakan jerigen.

Hal ini tidak di benarkan karena Pertalite telah di tetapkan sebagai jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) pengganti premium.

Larangan tersebut sebagaimana di atur surat edaran MENTERI ESDM NO.13/2017 mengenai ketentuan penyaluran BBM melalui penyalur.

Terkait semua itu jelas sudah ada ketentuan nya dari Menteri ESDM bahwa untuk BBM bersubsidi itu tidak di perkenankan untuk diperjual belikan kembali, langkah ini dilakukan menyusul di tetapkan nya pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan (JBKP), sesuai dengan kepmen ESDM nomor 37 tahun 2022.

Di duga kuat SPBU 14.212.267 Desa Huta Padang Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan jual Pertalite kepada pembeli gunakan jerigen.

Fenomena ini diketahui saat awak media online Sinarsergai.com ini hendak mengisi BBM Jenis Pertalite dan harus mengantri cukup lama, diduga kuat penyebabnya petugas di SPBU 14.212.267 lebih mengutamakan/mendahulukan pembeli Pertalite gunakan jerigen daripada kendaraan roda dua dan empat.

Transaksi jual beli Pertalite ke pembeli gunakan Jerigen tampak jelas di foto yang diambil oleh wartawan Sinarsergai.com, salah satu Operator SPBU ini pada Sabtu ( 20/07/ 2024 )sekira pukul 15: 00 Wib mengisi BBM jenis Pertalite ke Jerigen.

Selanjutnya, Awak media ini melakukan konfirmasi terkait penjualan BBM subsidi tersebut, salah seorang Operator mengakui telah jual Pertalite ke pembeli gunakan Jerigen.

Masih keterangan Operator Arnol SPBU 14.212.267, kami melayani pembelian gunakan jerigen melalui Surat izin dari Kepala Desa Huta Padang,Dahlan Sirait”sebut Arnol Sabtu (20/07/2024).

Ketika di singgung mengenai muatan jerigen dibawa mobil Engkel Box,dan Fanter minibus yang didalamnya sepertinya bermutan Pertalite dan Solar, Arnol membisu.

Sedangkan Kepala Desa Huta Padang,Dahlan Sirait yang ingin dikonfirmasi terkait Surat Pengambilan BBM di SPBU 14.212.67, tidak ketemu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *