Teks foto: Pemilik rumah, Darma Ambarita resah sebab sekeliling rumah nya digali menggunakan alat berat.
SAMOSIR,Sinarsergai.com – Darma Ambarita (34) warga Desa Unjur, Kecamatan Ambarita, mengeluhkan penggalian tanah yang di sekeliling rumah tempat tinggal sejak sejak kecil bersama orang tuanya.
Dibeberkan Darma Ambarita perihal yang dialaminya kepada wartawan, Senin ( 20/1/2025 ), Pengerukan ini dilakukan oleh pihak PT AT mulai tanggal 06 Januari 2025.
Sebenarnya ia dengan pelaku adalah satu opung dan sekarang sudah di generasi yang ke delapan. Dari dahulu dimasa opung lahan yang kami miliki selalu berdampingan dengan pihak yang mengeruk, bahkan ada sebanyak lima lokasi lahan yang opung ku miliki.
Tapi yang kelima ini berbatasan langsung dengan pihak pengeruk, artinya dari dulu sudah tercipta hubungan kekeluargaan. Jadi ketika kami mengurus surat tanah sebelumnya mereka yang menjadi saksi atas tanah kami miliki dan begitu juga sebaliknya.
Saya tidak mengerti mengapa dan dasar apa pelaku mengeruk nya sekeliling rumah ini yang lebarnya sekitar 5 meter.
Ia juga menyebutkan rumah yang ditempati ini sudah dibangun pada tahun 1982 oleh orang tuanya. Sehingga rumah ini menjadi warisan dari orang tuanya dan selama masa hidup orang tuanya tidak ada yang komplain. Tapi setelah orang tua kami meninggal tiba-tiba pihak pelaku datang mengklaim lahan ini miliknya pada tahun 2019 yang lalu.
Ditambahkan Darma, di tahun 2019 pernah ada mediasi di kantor desa. Tapi pada waktu itu yang disengketakan bukan tanah yang diatasnya berdiri rumah ini. Disengketakan adalah sebidang tanah ( serante) yang berada di sebelah rumah dan kesepakatan nya kedua belah pihak tidak boleh mengelola lahan. Jadi yang di mediasi bukan rumah dan tanah ini.
Diungkapkan Darma, pada tanggal 6 Januari 2025 pihak pelaku membawa alat berat lalu melakukan pengerukan di sekeliling lokasi rumah yang kami tempati, tutur Darma.
Akibat perlakuan yang terjadi saya mengalami kerugian secara materi dan juga anak-anak saya trauma,” imbuhnya.