Kunjungi Lokasi Bansor Pekalongan, Kepala BNPB Berikan Arahan Penanganan Darurat Hingga Rehabilitasi dan Rekonstruksi – Sinarsergai
Daerah

Kunjungi Lokasi Bansor Pekalongan, Kepala BNPB Berikan Arahan Penanganan Darurat Hingga Rehabilitasi dan Rekonstruksi

×

Kunjungi Lokasi Bansor Pekalongan, Kepala BNPB Berikan Arahan Penanganan Darurat Hingga Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Sebarkan artikel ini

PEKALONGAN,Sinarsergai.com- Kurang dua hari pascakejadian bencana banjir dan tanah longsor (bansor) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., mengunjungi lokasi terdampak yang berada di Kecamatan Petungkriyono, didampingi Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana dan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Rabu (22/1/2025).

Dalam agenda kerja itu, Kepala BNPB memberikan beberapa butir arahan terkait penanggulangan bencana yang harus segera dilakukan dalam forum Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Petungkriyono yang dihadiri oleh lintas stakeholder.

Adapun arahan yang pertama, Kepala BNPB meminta tim gabungan melanjutkan upaya pencarian dan pertolongan terhadap tujuh korban yang masih dinyatakan hilang dalam peristiwa tanah longsor di Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Menurut Suharyanto, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Sebab, hal itu menjadi hukum tertinggi dalam penanganan darurat bencana, sebagaimana yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Upaya pencarian dan pertolongan ini harus menjadi prioritas utama. Karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” jelas Suharyanto.

Dalam upaya tersebut, Kepala BNPB mempercayakan kepada lembaga yang memang berwenang untuk memimpin operasi pencarian dan pertolongan, yakni Basarnas sebagai leading sektor, sesuai standar operasional prosedur yang berlaku selama tujuh hari.

Kendati demikian, jika dalam kurun waktu tujuh hari masih belum ditemukan, maka pihak keluarga diberikan pilihan untuk meminta upaya pencarian lanjutan. Oleh sebab itu, seluruh stakeholder yang terkait dalam upaya penanganan darurat harus dapat bekerja semaksimal mungkin. BNPB akan berkomitmen memberikan dukungan sumber daya di lapangan untuk operasi pencarian dan pertolongan.

“SOP dari basarnas itu 7×24 jam. Nanti jika sudah enam hari pencarian tidak ketemu, maka kita hubungi pihak keluarganya apakah bisa ikhlas sudah merelakan baru boleh dihentikan,” kata Suharyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *