Tim Intel Korem 022/PT Amankan Senpi Dari Pengedar Narkoba di Sergai – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Tim Intel Korem 022/PT Amankan Senpi Dari Pengedar Narkoba di Sergai

×

Tim Intel Korem 022/PT Amankan Senpi Dari Pengedar Narkoba di Sergai

Sebarkan artikel ini
Teks : Tersangka BD bersama barang bukti sabu dan senjata api (Senpi) jenis Revolver saat diamankan Tim Intel Korem 022/PT.(ist)

SIMALUNGUN, Sinarsergai.com – Tim Intel Korem 022/PT berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan menangkap seorang pengedar berinisial “BD” (46), dikawasan Keramba Afdeling II, Desa Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Tersangka yang diamankan seorang warga sipil berstatus wiraswasta asal Huta Mahai, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tersangka BD diantaranya 1 pucuk pistol revolver, 3 butir peluru kaliber 9 mm, 6 butir amunisi revolver, narkotika jenis sabu-sabu seberat 22,68 gram, uang tunai sebesar Rp 2.170.000, 1 unit HP merk Realme, 1 buah tas pinggang, 2 buah kaca pirex, 2 buah pipet, serta 1 buah tapperwer berisi plastik klip.

Dihadapan petugas, BD mengaku menjual sabu-sabu untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut.

Kasrem 022/PT Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak dalam siaran persnya, Sabtu (08/02/25) malam membenarkan penangkapan tersangka BD, berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga.

Masih dalam siaran pers tersebut, disampaikannya tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini.

Namun, setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI akan diselidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.

Kasrem 022/PT, menegaskan komitmen TNI dalam pemberantasan narkoba.

“TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum TNI yang terlibat dalam kejahatan ini. Jika terbukti, tindakan tegas sesuai prosedur hukum akan diambil,” ujar Letkol Inf Junianto Simanjuntak.

TNI terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Korem 022/PT serta memerangi penyalahgunaan narkoba untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman narkotika.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *