BATUBARA,Sinarsergai.com -Muhammad Alwi, warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, masih menantikan keadilan atas kasus dugaan pengeroyokan yang dialaminya dua bulan lalu. Mirisnya, meski telah melapor ke Polsek Indrapura sejak Mei 2025, hingga kini keempat terduga pelaku masih bebas berkeliaran tanpa tindakan tegas dari pihak kepolisian.
Diungkapkan Alwi,adapun kronologi kejadian dugaan pengeroyokan terjadi di kawasan Pelabuhan Kecamatan Sei Suka pada pertengahan Mei 2025. Ia kemudian bersama ayahnya mendatangi Polsek Indrapura pada 19 Mei untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Kami malah diminta untuk mencari keberadaan pelaku bang, penyidik dan pak Regar juga meminta untuk dimediasi dulu didesa melalui bhabinkamtibmas. Sementara kami minta ke empat pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum” jelas Alwi
Namun, proses pelaporan itu tidak berjalan mulus. Menurut Alwi, penyidik yang ditemuinya—yang disebut bernama Sikaro Karo—mengarahkannya untuk melakukan visum di RS Bidadari Batubara tanpa didampingi pihak kepolisian. Usai visum, Alwi kembali ke Polsek, namun alih-alih diperiksa, ia dan ayahnya justru diminta pulang tanpa penjelasan yang jelas dan tanpa diberikan tanda bukti laporan.
Situasi serupa kembali terjadi saat Alwi bersama kedua orang tuanya kembali ke Polsek Indrapura pada 3 Juni 2025. Kali ini, selain Sikaro Karo, ada juga IPDA Manahan Siregar. Bukannya menerima laporan, keduanya malah meminta Alwi dan keluarganya mencari sendiri keempat pelaku dan kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas untuk mediasi di desa.
Permintaan tersebut membuat ibu Alwi menangis sembari memohon kepada penyidik agar pelaku segera ditangkap. Namun upaya pencarian oleh pihak kepolisian dinilai tidak serius. Bahkan, menurut keluarga korban, mereka sempat memberikan uang sebesar Rp200.000 yang disebut-sebut untuk biaya operasional (minyak) personel polisi. Sayangnya, keempat pelaku tetap tidak berhasil ditemukan.
Pada 9 Juli 2025, Alwi bersama sejumlah wartawan kembali mendatangi Polsek Indrapura dan bertemu kembali dengan IPDA Manahan Siregar serta penyidik Sikaro Karo. Dalam pertemuan itu, IPDA Manahan Siregar menyatakan pihaknya telah mengarahkan Alwi untuk menyelesaikan kasus melalui mediasi di desa.