MEDAN, Sinarsergai.com – Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di salah satu akun media sosial terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Propam Polda Sumut. Sebagai wujud komitmen terhadap profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, Kapolda Sumut memerintahkan pembentukan Tim Audit Dengan Tujuan Tertentu untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi menyeluruh.
Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal yang dilaksanakan oleh Itwasda Polda Sumut, guna memastikan setiap informasi yang beredar di ruang publik ditangani secara terbuka dan bertanggung jawab. Tim audit dipimpin oleh Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Sumut, Kombes Pol Fahmudin, S.I.K., M.H., yang bertugas meneliti, mengklarifikasi, dan memverifikasi seluruh materi dalam unggahan akun tersebut.
“Hingga saat ini beberapa pihak sudah kami mintai keterangan. Proses audit berjalan, dan hasil lengkapnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” ujar perwakilan Polda Sumut.
Polda Sumut juga memastikan bahwa proses audit berlangsung secara objektif dan independen, tanpa adanya intervensi dan tanpa mengambil langkah yang tergesa-gesa. Terkait pertanyaan mengenai status personel yang disebut dalam unggahan, Polda Sumut menyatakan bahwa belum ada tindakan pencopotan sementara, karena seluruh materi masih dalam tahap klarifikasi mendalam.
“Kami harus memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. Prinsip kami jelas: setiap proses harus berdasarkan data dan fakta, bukan spekulasi,” tegasnya.
Polda Sumut turut membuka ruang klarifikasi kepada pihak yang mengelola akun media sosial tersebut sebagai bagian dari proses pembuktian. Hingga saat ini, tidak ada laporan atau aduan tambahan yang diterima dari tim reformasi Polri terkait isu tersebut.
Institusi juga menegaskan komitmen untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, dan kualitas pengawasan terhadap seluruh personel serta satuan wilayah di jajaran Polda Sumatera Utara.













