Medan.Sinarsergai.com-Inflasi merupakan suatu keadaan perekonomian di suatu negara dimana terjadi kecenderungan kenaikan harga-harga barang dan jasa secara umum dalam waktu yang panjang (kontinu) disebabkan karena tidak seimbangnya arus uang dan barang. Kenaikan harga yang sifatnya sementara tidak termasuk dalam inflasi, misalnya kenaikan harga-harga menjelang hari besar umat beragama. Pada umumnya inflasi terjadi ketika jumlah uang yang beredar di masyarakat lebih banyak daripada yang dibutuhkan.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Medan Khairul Syahnan saat memimpin Rapat Pembahasan dan Evaluasi Pengendalian Inflasi Kota Medan Pada Bulan Agustus 2020 di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No 2 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, Rabu (23/9).
Tujuan dari rapat ini untuk mengetahui langkah-langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam rangka perencanaan, pengendalian, dan pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Turut hadir dalam rapat tersebut beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lingkungan Pemko Medan
Dalam rapat itu terungkap, dari tahun 2019 ke tahun 2020 perkembangan data inflasi Kota Medan mengalami penurunan sebesar 0,04 persen. Selain itu, untuk tiga bulan kedepan stok beras masih banyak tersedia dan akan ditambah lagi sebanyak 2000 ton. Perkembangan harga di beberapa komoditas yang mengalami relatif kenaikan harga yaitu minyak goreng dan gula pasir. Sedangkan komoditas yang mengalami relatif penurunan harga yaitu telur ayam ras, untuk komoditas yang lainnya masih mengalami kestabilan harga.
Didampingi Kabag Perekonomian Kota Medan sekaligus Plt Kepala PD Pasar Kota Medan Nasib dan mewakili dari Bank Indonesia Kepala Unit Hubungan Komunikasi Manajer Edwin Marwansyah, Asisten Ekbang mengatakan melalui rapat ini Pemko Medan akan menggerakkan perekonomian masyarakat terutama dari kalangan bawah.