Oleh: Jurnalis Senior Hotman Siagian, atas pandangan Oloan Simbolon, mantan DPRD Provinsi Sumatera Utara
SAMOSI,Sinarsergai.com – Kehadiran pers dalam setiap agenda pemerintahan bukan sekadar formalitas atau pelengkap seremonial. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki fungsi strategis: menghubungkan pemerintah dengan masyarakat dan menjaga agar kebijakan publik dapat diawasi dengan transparan.
Hari ini, senin tgl 12 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Samosir mengundang jurnalis menghadiri open house Bupati dan Wakil Bupati. Undangan resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah itu mencantumkan 76 tamu, dengan pers berada di urutan terakhir. Secara administratif, ini wajar sebagai tata urutan birokrasi. Namun bagi Oloan Simbolon, mantan legislator Sumut, susunan ini memberi ruang refleksi yang lebih luas.
“Pers bukan tentang posisi di daftar tamu. Pers adalah simbol kehadiran publik dalam setiap kebijakan,” kata Simbolon. “Jangan lihat nomor undangan sebagai hierarki, tetapi sebagai pengingat bahwa pers hadir untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas berjalan nyata.”
Dalam konteks lokal, budaya Batak mengajarkan nilai hasangapon, hamoraon, dan hagabeon. Hasangapon, atau kehormatan, tidak lahir dari jabatan semata, melainkan dari sikap adil dan keterbukaan. “Dalam adat, yang dihormati bukan yang paling tinggi duduknya, tetapi yang bijak menerima suara di sekelilingnya,” tambah Simbolon. Prinsip ini selaras dengan fungsi pers: menjaga keseimbangan (dalihan na tolu) antara pemerintah dan masyarakat.
Pengamat politik ini menekankan bahwa keterlibatan pers adalah indikator kesehatan demokrasi. “Mengundang pers bukan sekadar simbol,” ujarnya. “Ia adalah kesempatan pemerintah untuk dilihat, didengar, dan—jika perlu—diingatkan.” Demokrasi, katanya, tidak cukup dijalankan secara formal; ia hidup dari sikap batin, dari keberanian membuka ruang dialog.
Dalam pengamatan Simbolon, pemerintah yang transparan akan memperkuat legitimasi. Sebaliknya, ketika pengawasan publik diabaikan, kepercayaan masyarakat bisa terkikis. “Yang baik didukung, yang keliru diingatkan,” ujarnya mengutip pepatah Batak: “Na denggan i dipasu-pasu, na jahat i dipaingothon.”













