Jaksa Agung ,ST Burhanudin Secara Resmi Membuka Pelaksanaan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 – Sinarsergai
Nasional

Jaksa Agung ,ST Burhanudin Secara Resmi Membuka Pelaksanaan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

×

Jaksa Agung ,ST Burhanudin Secara Resmi Membuka Pelaksanaan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Sinarsergai.com – Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr ST Burhanudin membuka secara resmi pelaksanaan Rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2026 yang dilaksanakan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta , Selasa (13/01/2026).

Rakernas Kejaksaan dengan mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum Dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas Dan Integritas”.

Pembukaan Rakernas Kejaksaan R.I tahun 2026 tersebut juga dihadiri secara langsung oleh PLT.Wakil Jaksa Agung Prof.Dr.Asep N Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Ketua Komisi Kejaksaan R.I, para tenaga ahli Jaksa Agung, para Staf Ahli dan seluruh Pejabat utama (PJU) Kejaksaan Agung Repubik Indonesia.

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH.,MH bersama para Asisten, Koordinator, para Kepala Seksi dan Kasubbag dilingkungan Kejati Sumatera Utara serta jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengikuti kegiatan tersebut melalui daring (video conference) dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut.

Pada sambutan pembukaan rakernas, Jaksa Agung Republik Indonesia menegaskan kepada seluruh jajaran pemangku kepentingan pada Kejaksaan seluruh Indonesia agar mengikuti kegiatan yang dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari yaitu sejak tanggal 13-15 Januari 2026.

Ditegaskan Jaksa Agung, rapat kerja nasional dengan tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum Dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas Dan Integritas” ini dilaksanakan dengan harapan agar seluruh jajaran Kejaksaan dapat mempedomani dan mempersiapkan diri dalam reformasi penegakan hukum dan pelayanan publik dengan peningkatan akuntabilitas dan integritas.

“Terlebih sebagai aparatur penegak hukum agar menghindari perbuatan tercela dan sikap koruptif walau sekecil apapun, sehingga lembaga Kejaksaan Republik Indonesia dapat semakin dipercaya oleh masyarakat bangsa dan Negara,” tegas Kajagung.
(R15/TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *