ACEH TIMUR, Sinarsergai.com-Pemilihan Keuchik Gampong Paya Dua, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, berlangsung sengit namun tetap aman, tertib, dan demokratis. Seluruh tahapan pemungutan hingga penghitungan suara berjalan lancar dengan pengawasan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) serta disaksikan langsung oleh masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir perolehan suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS), Ibrahim Sultan kembali terpilih sebagai Keuchik Gampong Paya Dua untuk periode 2026–2032 setelah unggul tipis atas pesaingnya.
Ibrahim Sultan selaku Calon Keuchik Nomor Urut 1 memperoleh 470 suara, sementara Jamalul Hidayat selaku Calon Keuchik Nomor Urut 2 meraih 456 suara. Dengan demikian, Ibrahim Sultan unggul 4 suara.
Total suara sah yang tercatat sebanyak 478 suara, sedangkan 5 suara dinyatakan tidak sah atau gugur. Jumlah keseluruhan suara yang masuk mencapai 483 suara.
Rincian Perolehan Suara
Berdasarkan hasil penghitungan di masing-masing TPS, Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Paya Dua menetapkan hasil rekapitulasi sebagai berikut:
TPS 1: Hasil suara menjadi bagian dari rekapitulasi akhir P2K
Ibrahim Sultan (Nomor Urut 1): 249 suara
Jamalul Hidayat (Nomor Urut 2): 229 suara
TPS 2:
Ibrahim Sultan (Nomor Urut 1): 221 suara
Jamalul Hidayat (Nomor Urut 2): 227 suara
Seluruh hasil penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan transparan.
Ketua Panitia Pemilihan Keuchik, Amri, menyampaikan bahwa proses pemilihan hingga penghitungan suara berjalan sesuai aturan dan mendapat pengawalan dari Ketua KPPS, anggota KPPS, saksi dari masing-masing calon, serta masyarakat serta pihak keamanan.
“Penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga hasilnya dapat diterima oleh semua pihak,” ujarnya.
Usai ditetapkan sebagai pemenang, Ibrahim Sultan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Gampong Paya Dua atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu pasca pemilihan.













