BANDA ACEH, Sinarsergai.com-Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh menggelar upacara bendera yang berlangsung khidmat di halaman kantor setempat. Upacara ini menjadi momentum strategis bagi seluruh jajaran pegawai untuk memperkuat kembali komitmen dalam mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam setiap denyut nadi pengabdian, Senin (01/06/2026).
Upacara diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas Aceh, mulai dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, para Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Ketua Tim, hingga seluruh staf pelaksana. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, yang menegaskan posisi Pancasila sebagai pedoman moral bangsa sekaligus landasan dalam menghadapi berbagai tantangan global.
Amanat tersebut juga menekankan komitmen Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Nilai-nilai musyawarah, mufakat, persatuan, dan kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila menjadi instrumen penting dalam membangun perdamaian serta menjembatani berbagai perbedaan di tingkat nasional maupun internasional.
Selain itu, seluruh elemen bangsa diajak untuk menjadikan Pancasila sebagai living ideology atau ideologi yang hidup dalam tindakan nyata sehari-hari. Pancasila tidak hanya dipahami sebagai simbol atau dokumen sejarah, tetapi harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Usai pelaksanaan upacara, Kakanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.













