Medan, sinarsergai.com – Pemerintah Kota Medan mengkoordinasikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kolaborasi lintas dinas dan instansi terkait di bawah pengawasan langsung pimpinan daerah serta Badan Gizi Nasional (BGN), di mana struktur Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan MBG di daerah umumnya dipimpin oleh unsur pimpinan Pemerintah Kota Medan (seperti Wali Kota atau Wakil Wali Kota Medan).
Aliansi Masyarakat Tolak SPPG 2 Sunggal menyoroti terkait keberadaan SPPG Sunggal 2 yang menyalahi juklak dan juknis serta berada di kawasan banjir.
Johan Merdeka, didampingi Iqbal Alfansyuri, Jefri Manik, Saddely yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tolak SPPG Sunggal 2 mengatakan bahwa dirinya meminta Walikota Medan Sebagai Satgas Percepatan MBG Di Minta Jangan Tutup Mata Terhadap SPPG Sunggal 2 Yang Tak Kantongi Surat Rekomendasi Kelurahan bahwa SPPG tersebut berada dalam kawasan Bebas Banjir
“Berdasarkan Hasil Investigasi kami SPPG Sunggal 2 menyalahi juklak dan juknis oleh karena kami minta SPPG Sunggal 2 di suspend permanen,” ungkapnya, Minggu (23/8/2026).
Sebelumnya, Rahmadsyah Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi penghentian atau penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sunggal 2 Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal oleh Badan Gizi Nasional (BGN) demi menjaga keamanan dan keselamatan penerima manfaat karena tidak memiliki surat rekomendasi kelayakan wilayah atau administrasi setempat dari Kelurahan Sunggal serta berdiri di zona rawan bencana seperti kawasan banjir.
“Pendirian dapur umum atau SPPG wajib mengantongi izin, rekomendasi aparat kelurahan/setempat, serta sertifikasi standar higienis.Risiko Lingkungan & Kesehatan: Berada di kawasan rawan banjir mengancam sanitasi, kebersihan air, dan keselamatan proses pengolahan makanan, oleh karena itu AWAS meminta BGN secara tegas menutup unit SPPG Singgal 2 yang tidak memenuhi kriteria kelayakan teknis maupun lokasi guna mencegah risiko buruk seperti kontaminasi atau gangguan kesehatan,” ungkapnya, Minggu (23/8/2026)













