Blog

Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Tebing Tinggi Latih 30 Pengelola Koperasi Susun Laporan Keuangan

×

Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Tebing Tinggi Latih 30 Pengelola Koperasi Susun Laporan Keuangan

Sebarkan artikel ini
Kadis Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Tebing Tinggi Gul Bakhri Siregar serahkan bingkisan kepada salah satu peserta,Kamis (26/11/2020)

Tebing Tinggi,Sinarsergai.com – Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Tebing Tinggi selenggarakan kegiatan pelatihan penyusunan laporan keuangan koperasi anggaran tahun 2020 yang diikuti 30 orang pengurus/pengelola koperasi. Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari di Aula Hotel Malibou, Jalan Sudirman Kota Tebing Tinggi, Kamis (26/11/2020).

Kadis Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Tebing Tinggi Gul Bakhri Siregar menyampaikan, koperasi sebagai badan usaha, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan pemerataan pendapatan, sehingga tingkat kesenjangan atau ketimpangan ekonomi dapat dikurangi.

“Koperasi yang baik adalah koperasi yang memiliki laporan keuangan yang baik dan akuntabel sehingga implikasinya adalah ketepatan waktu pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT). Bila laporan keuangan sudah baik dan akuntabel tentu waktu pelaksanaan RAT akan tepat waktu”terangnya.

Dijelaskan juga bahwa rapat anggota tahunan (RAT) merupakan pemegang kekuasaan tertinggi didalam pengambilan keputusan demokrasi,jadi pada saat RAT, pengurus berkewajiban menyampaikan pertanggung jawaban kepada anggota.

Sebab penguruslah yang melaksanakan kegiatan usaha koperasi dan diberi amanah oleh anggota melalui program kerja yang disusun setiap tahun, untuk itulah mengapa kegiatan penyusunan laporan keuangan koperasi ini diselenggarakan”, imbuh Kadis.

Pelatihan penyusunan laporan keuangan koperasi tersebut menghadirkan narasumber, Parluhutan Dalimunthe dari Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan dan Ika Ornella Silalahi dari Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi dan UMKM Provsu.(RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *