Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) merupakan salah satu daerah yang memiliki lahan pertanian yang bisa dibilang cukup luas di Propinsi Sumatera Utara (Sumut). Saat ini Sergai memiliki luas lahan pertanian sawah mencapai 35,700 Ha tersebar di 243 desa/kelurahan dan 17 kecamatan. Dari luas lahan itu diketahui ada 70.000-75.000 Ha luas tanam dalam setahunnya. Dalam satu hektar, petani mampu menghasilkan padi mencapai 6,67 ton dan jika dirata-ratakan dalam setahun maka daerah ini sudah swasembada beras mencapai lebih kurang 125.000-135.000 ton.
Nah, dari 35,700 Ha luas lahan pertanian di daerah ini, diketahui ada 27 hektar lahan pertanian organik yang sudah memiliki sertifikat dari LESOS (Lembaga Sertifikasi Organik Seloiman). Lahan pertanian organik ini berlokasi di Desa Lubuk Bayas,Kecamatan Perbaungan sebanyak 7 hektar yang dikelola oleh Kelompok Tani Subur dan sebanyak 8 hektar di Desa Setrak,Kecamatan Teluk Mengkudu, dikelola oleh Kelompok Tani Fajar dan 12 hektar lagi dikelola oleh Kelompok Tani Maju yang berada di Desa Tanah Merah,Kecamatan Perbaungan.
Seperti kita ketahui bahwa pertanian organik ini merupakan pertanian yang memiliki sistem budidaya pertanian dengan mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis.