Medan.sinarsergai.com-Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengajak seluruh jajaran di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kecamatan dapat lebih memperbaiki kinerja di tahun 2020. Salah satunya dalam hal penyelesaian laporan keuangan (LK) yang menjadi wujud pertanggung jawaban kinerja selama setahun.
Ajakan tersebut disampaikan Sekda dalam Rapat Laporan Keuangan di Ruang Rapat III, Balai Kota Medan, Jumat (3/1).
Diharapkan, OPD dan kecamatan dapat meningkatkan kedisiplinan dalam menyelesaikan LK. Sebab, jika penyerahan LK terlambat dilakukan maka dapat berdampak pada terlambatnya penyusunan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD).
“Memasuki tahun 2020 ini hendaknya menjadi momentum kita semua untuk melakukan refleksi dan introspeksi diri atas tanggung jawab kerja yang dijalani. Jadikan berbagai pengalaman di tahun 2019 lalu sebagai pelajaran berharga untuk lebih mawas diri dan berhati-hati dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi),” kata Sekda.