Batubara, Sinarsergai.com – Pengurus Besar Gemkara Kabupaten Batubara meminta kepada DPRD untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi persoalan ganti rugi tanah yang terjadi di beberapa desa di empat kecamatan di Kabupaten Batubara.
Dengan mempertimbangkan harga ganti rugi dan rencana relokasi lahan yang akan ditempati masyarakat guna menjamin hajat hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Ketua Harian PB Gemkara Batubara Zulkarnain Achmad didampingi sekretaris umum Syarkowi Hamid, bendahara Taufiq Doban dan beberapa pengurus harian di ruang pimpinan DPRD Batubara, Kamis (13/2/2020).