“Kita berharap semua pihak dan bukan saja DPRD Sergai, tapi termasuk tokoh masyarakat,agama dan media juga harus turut serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dana bantuan penanganan percepatan Covid-19, dalam hal ini bertindak sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sergai langsung dijabat oleh Bupati Sergai Ir.H.Soekirman.”
Selain permasalahan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, ia juga meminta DPRD Sergai turun tangan langsung membantu masyarakat yang tidak memperoleh haknya seperti hak mendapatkan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), jangan biarkan masyarakat miskin itu seperti tidak diperdulikan hingga merintih dan menjerit kesusahan.
Jika mau jujur, DPRD Sergai ini memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penggunaan Anggran Pendapat Belanaja Daerah (APBD). Terkait permasalahan bantuan Pemerintah Pusat berupa dana PKH dan BPNT, DPRD Sergai diharapakan bisa lebih serius untuk mengawasi jalannya bantuan tersebut. “Undang Kepala Dinas Sosial Sergai untuk membahas masalah data dan sejauhmana pengawasan pendistribusian bantuan bersumber dari Pemerintah Pusat tersebut.” Diharapkan DPRD Sergai tidak membawa tidur persoalan rintihan dan jeritan masyarakat miskin di daerah ini. Harap Politisi Partai Hanura yang merupakan mantan DPRD Sergai periode 2014-2019 ini.(Red)





