Nekat Jambret HP, Buruh Bangunan Ini Bonyok Dimassa

By Administrator Jul 10, 2020

Deli Tua .Sinarsergai.com- Nekat melakukan aksi penjambretan Edo Aswara (26) warga Jl. Setia Gg. Tower, Desa Marendal I, Kec. Patumbak, terpaksa menerima wajah lembam dan bonyok setelah dirame-ramekan massa

Dia dimassa setelah menjambret 1 unit Handphone merk Samsung A3S milik Yulia Ningsih (30) warga Jl. Eka Surya Gg. Sentosa, Kel. Gedung johor, Kec. Medan Johor, Rabu (8/7/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkikfli Harahap melalui Kanit Reskrim, Iptu Immanuel Ginting kepada wartawan Jumat (10/7/2020) menyebutkan, tersangka Edo Aswara ditangkap setelah korban membuat laporan di Mapolsek Delitua dengan Nomor: LP/772/K/VII/2020/SPKT/Sekta Delta, tanggal 8 Juli  2020.

Ia menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Hitam di Jl. Eka Surya. Namun, tiba-tiba datang dari arah belakang, tersangka Edo bersama rekannya, Ardi alias Weweb mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah langsung merampas Hp yang ada di genggaman tangan korban. Sadar menjadi korban penjambretan, korban spontan berteriak rampok, rampok. Warga yang mendengar itu kemudian mengejar pelaku dan berhasik mengamankan salah seorang tersangkanya.

Selanjutnya, korban mendatangi Mapolsek Delitua guna membuat pengaduan. Menerima laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Delitua meluncur ke TKP dan mengamankan tersangka dari amukan massa berikut barang bukti.

“Dari hasil interogasi yang dilakukan tersangka beraksi bersama rekannya bernama Ardi alias Meweb, yang berhasil melarikan diri,” katanya.

Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya diboyong ke Mako Polsek Delitua, guna proses hukum. (mar)