Tim Hukum Bapaslon Dambaan Minta KPU Selenggarakan Pilkada Sergai Sesuai Aturan

By Administrator Sep 10, 2020

Sergai,sinarsergai.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diminta dalam penyelenggaraan Pilkada Sergai tahun 2020 menerapkan dan menyesuaikan  dengan aturan. Kita berharap penyelenggara memiliki pemahaman yang tidak berbeda terhadap aturan yang sudah ada tentang Pilkada, sehingga tidak menimbulkan bahkan tidak berpotensi menjadi pelanggaran kode etik akibat pemahaman yang berbeda terhadap aturan yang ada. Hal ini ditegaskan oleh Tim Hukum Bakal pasangan calon (Bapaslon) Dambaan (H.Darma Wijaya-H.Adlin Umar Yusri Tambunan) Mhd. Erwin SH,MHum didampingi Yunasril SH,MKn,Ismet Lubis SH,MSP,CPCLE, Rustam Efendi SH,CPCLE,Yudi SH,TardasZulfadli Simamora SH,Mhd.Ikhwan SH dan Ermansyah Napitupulu SH,Kamis (10/9/2020) usai rapat di Kantor Sekretariat Desa Firdaus,Kecamatan Sei Rampah.

“Kita akan melakukan pengawalan terhadap penyelenggaran Pilkada Sergai oleh KPU. Tahap demi tahapan akan terus kita kawal proses pelaksanaannya sehingga semua tahapan benar-benar berjalan sesuai dengan aturan. Jangan ada yang tercederai dalam proses pelaksanaan Pilkada Sergai ini oleh penyelenggara. KPU Sergai harus tegak lurus menjalankan maupun menyelenggarakan Pilkada Sergai tahun 2020,”Ujar Erwin.

Suksesnya penyelenggaraan Pilkada di Sergai ini sambung Pengacara Ismet Lubis SH,MSP,CPCLE, salah satu faktornya penyelenggara harus dapat memberikan contoh yang baik dalam menerapkan aturan dengan menjaga integritas dalam bertindak dan obyektif melaksanakan tahapan Pilkada. Dijelaskannya, bahwa potensi pelanggaran dalam Pilkada Sergai 2020 bisa saja terjadi yang pelanggaran itu dilakukan penyelenggara dan peserta. Saat ini mungkin saja peserta cendrung mencari penyimpangan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada yang disinyalir ingin mengakali aturan yang sudah ada. Justru itu kita tetap komit untuk melakukan pengawalan terhadap berjalannya tahapan demi tahapan pelaksanaan Pilkada Sergai ini.Ucap Ismet.(R-03)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *