Simpan Sabu, Dua Wanita Cantik Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

By Administrator Okt 6, 2020

Tebing Tinggi,Sinarsergai.com – Satnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menciduk dua wanita berinisial MA (28) warga Kelurahan Bagelen,Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi dan EH (26) warga Dusun VII Desa Dolok Manampang Kecamatan Dolok Masihul,Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Keduanya kata Kapolres Tebing Tinggi via Kasat Narkoba AKP. M. Yunus SH saat jumpa pers,Selasa (6/10/2030) di Mapolres Tebing Tinggi, diciduk tepat saat berada disalah satu rumah kos Jalan Salak Kelurahan Rambung, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi,Jum’at (2/10/2020) pukul 00.30 Wib.

Penangkapan keduanya sebut Kasat Narkoba, menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat. Kemudian anggota langsung turun ke lokasi yang sudah diketahui, sesampainya di rumah kos anggota menemukan dua wanita dan saat diintrogasi keduanya mengakui ada simpan sabu yang diletakan persis diatas meja rias 2 plastik transparan kecil yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus berat bersih 0,04 gram.

Nah, ketika ditanya darimana peroleh barang haram tersebut, keduanya menyebutkan ciri seorang pria yang berkumis namun belum begitu dikenal. “Saat ini pria tersebut belum berhasil diciduk. Kedua wanita cantik beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Tebing Tinggi. Keduanya bisa dijerat Pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 dari UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, Ungkap Kasat Narkoba AKP M.Yunus SH.(RS).

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *