Curi Sepeda Motor Wanita, Dua Pria Ditangkap Satreskrim Polres Tebing Tinggi

By Administrator Okt 9, 2020

Tebing Tinggi,Sinarsergai.com – Dua orang yang diduga pelaku pencurian sepeda motor berhasil diungkap dan diciduk oleh Satreskrim Polres Tebing Tinggi. Kedua tersangka diketahui berinisial AMD alias Mose (22) warga Jalan Sinatra Kota Tebing Tinggi, dan HM alias Peok sering dipanggil Gagap (28) warga Jalan Letda Sujono Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi diciduk Jum’at (9/10/2020) sekira pukul 02.00 Wib. Kini keduanya masuk sel tahanan akibat melakukan pencurian sepeda motor Vario warna Putih list Hitam milik Marisya (23), warga Dusun VI, Desa Paya Lombang, Kec.Tebing Tinggi,Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Senin (5 /10/2020) saat berada di Jalan Patriot Kota Tebing Tinggi.

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan korban ke Mapolres Tebing Tinggi dengan LP Nomor : 425/X/2020/SU/Res T.Tinggi/SPKT TT tertanggal 5 Oktober 2020.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP. Wirhan Arief SH,SIK membeberkan, penangkapan kedua tersangka pencuri itu menindaklanjuti laporan dari korban. Nah, saat patroli personel Polres Tebing Tinggi yang sudah menerima informasi kehilangan tersebut menemukan salah satu tersangka inisial AMD saat mengendarai sepeda motor mirip milik korban di Jalan SM. Raja Kota Tebing Tinggi, curiga dengan pemuda tersebut lantas petugas patroli langsung mendekati dan mengintrogasi tersangka. Saat diintrogasi tersangka mengakui sepeda motor itu hasil curian dan langsung saja pelaku diboyong ke Mapolres Tebing Tinggi.

Sementara Peok temannya menjalankan aksi ditangkap ketika berada dirumahnya. Tersangka tidak memberikan perlawanan ketika petugas datang ke rumahnya dan dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi. Kini keduanya diinapkan dalam sel tahanan.Jelas Kasat Reskrim AKP. Wirhan Arief. (RS)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *