Batang Kuis.Sinarsergai.com-Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Rabu (28/10/2020).
Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu, SH mengungkapkan, pelaku berinisial MD (20) warga desa Tumpatan Nibung Kec. Batang Kuis, Deli Serdang.
Pelaku ditangkap di Simpang Muntik Dusun V Desa Sena Kec. Batang Kuis. berdasarkan laporan masyarakat.
“Berdasarkan laporan tersebut, kami bergerak melakukan penyelidikan pelaku akhirnya berhasil kita tangkap,” ungkap Kapolsek.
“Saat di lakukan penggeledahan ditemukan dari kantong celana terdapat satu bungkus rokok Sampoerna Evolution dari dalam bungkus rokok tersebut ditemukan tiga plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika golongan 1 jenis sabu, dua plastik klip kecil kosong diduga bekas narkotika, satu pipet aqua bekas shabu serta satu jarum pentol” lanjut AKP Simon Pasaribu, SH
Terkait penyalahgunaan narkoba itu, pelaku digelandang ke Polsek Batang Kuis beserta barang bukti dan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.” kata Simon . (mar)