Dana Refocusing Diduga Telah Dikorupsi, P2SB Minta Kapoldasu dan Kajatisu Usut Hingga Tuntas

By Administrator Nov 30, 2020

Sergai,Sinarsergai.com – Dewan Pengurus Pusat Pemuda Peduli Kabupaten Serdang Bedagai (P2SB) secara tegas meminta Kapolda Sumatera Utara (Sumut) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) untuk mengusut dan memeriksa pihak terkait dalam penggunaan dana Refocusing senilai Rp.17.710.515. 202 tahun 2020 yang diduga kuat peggunaanya tidak efektif dan mengandung unsur korupsi. Hal ini disampaikan Pendiri DPP P2SB Mardalis SH,Senin (30/11/2020).

“Permasalahan ini kata Mardalis, sudah kita sampaikan langsung ke Poldasu dan Kejatisu usai menggelar aksi damai di Medan baru-baru ini.”

Dikatakannya, semestinya aliran dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, namun disinyalir malah dana tersebut dimanipulasi oleh oknum yang hanya ingin memperkaya dirinya saja. Dana refocusing yang jumlahnya mencapai belasan Miliyaran rupiah tersebut menurutnya, sudah tidak tepat sasaran digunakan dan dinilai tidak efektif penggunaannya yang juga ada indikasi korupsi.

“Masih banyak warga yang terdampak Covid-19 yang belum menerima Bantuan sosial (Bansos) yang dikelola oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Sergai. Untuk lebih jelas dan transparannya kemana saja dana refocusing tersebut, maka kita minta kepada aparat penegak hukum tidak enggan dan takut untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga OPD yang terkait. Harap Mardalis kepada Kapoldasu dan Kejatisu. (Red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *