Jurtul Togel Diciduk Polisi

By Administrator Jan 8, 2021

Rokanhilir,Sinarsergai.com- Team Opsnal Polres Rokan Hilir berhasil menangkap dan mengamankan 1 orang Juru tulis (Jurtul) RE Siregar Alias Rio (34), yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis KIM Hongkong diwilayah Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Penangkapan pelaku berlangsung di depan rumah warga tepatnya di depan warung Simpang Suka Rukun Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Kamis (07/1/2021) sekira pukul 14.00 Wib.

Selain mengamankan RE Siregar alias Rio, petugas juga mengamankan 1 HP merek Merk Oppo A53 warna biru yang berisikan pesan masuk pasangan nomor Kim Hongkong dan Uang tunai senilai Rp. 443.000,- yang disita dari pelaku.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH,membenarkan pengkapan pelaku tindak pidana perjudian jenis KIM Hongkong diwilaya Bagan Sinembah.

Lebih Lanjut dikatakan AKP Juliandi SH, Bahwa penangkapan tersangka RE Siregar alias Rio berawal atas laporan masyarakat bahwa di Kecamatan Bagan Sinembah sering terjadi Tindak Pidana Perjudian jenis togel dan Kim.

Selanjutnya atas informasi tersebut Team  Opsnal Polres Rokan Hilir langsung menuju ke sasaran tepatnya sekira pukul 21.00 wib  dan ternyata informasi itu benar adanya hingga akhirnya Team langsung mengamankan orang tersebut bersama barang buktinya. Kemudian guna pengusutan lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Rokan Hilir,Pungkasnya. (Ind)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *