Gawat, Guru Sertifikasi di Sergai Menjerit Diminta Uang Rp.400 Ribu

By Administrator Jan 18, 2021

Sergai,Sinarsergai.com – Para guru yang terima dana sertifikai di tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mulai menjerit. Pasalnya, setiap cair dana sertifikasi guru dimintai uang “adat” besarannya bervariasi dari Rp.300 ribu hingga Rp.450 ribu bahkan lebih dari itu tergantung gaji yang diperoleh guru setiap bulannya.

Dana sertifikasi itu keluar biasanya pertiga bulan sekali dan kali ini akhir tahun 2020 keluar dua bulan saja. Menjeritnya guru dikarenakan banyaknya dikeluarkan dana untuk “adat” tersebut yang penggunaannya dialaskan untuk pejabat di Dinas Pendidikan Sergai.

Nah, terkadang agar dana sertifikasi yang diterima bisa keluar maka dicarilah judul baru ya seperti kali ini dengan alasan untuk kenang-kenangan Koordinator wilayah Kecamatan Tanjung Beringin (Korwil) mau pindah tugas lantas guru malah dibebani biayanya dan ada juga dengan alasan untuk bayar guru honor juga pramuka, guru dibebani biaya.

Padahal semua itu sudah ada anggarannya di BOS (Dana Operasional Sekolah). “Sangat diharapkan apa yang disampaikan Wakil Bupati Sergai yang juga Bupati Sergai terpilih periode 2021-2024 H. Darma Wijaya belum lama ini di Kantor Diknas Sergai agar tidak ada pengutipan benar-benar dapat diwujudkan di semua sekolah.” Janganlah para guru maupun kepala sekolah menjadi “Sapi perahan” sedih sekali nasib pahlawan tanpa jasa ini yang telah melahirkan generasi penerus bangsa menjadi pemimpin di Negara tercinta ini. Keluhan ini diungkapkan salah satu guru SD Negeri Nomor 105420 Tebing Tinggi,Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai berinisial Sn, Senin (18/1/2021).

Masih penuturan guru Sn, ia membeberkan dana yang dipinta bukan hanya sekarang ini saja, tapi setiap dana sertifikasi keluar dengan alasan untuk Diknas Sergai. Mendengar Diknas timbulah rasa takut bukan ikhlas mengeluarkannya, bayangkan jika dikutip satu orang guru Rp.400 ribu, sebesar Rp. 300 ribu saja untuk diserahkan ke Diknas, benar atau tidak sampai ke Diknas kurang paham juga dan kepeeluannya untuk apa juga kurang paham lah. Ungkapnya.

Plt. Kadis Pendidikan Sergai Batara Rivai Harahap S. Sos, M.Si,saat dihubungi via telepon seluler perihal adanya kutipan setiap cair dana sertifikasi,ia membantah dan tidak pernah diintruksikan.” Jika benar itu terjadi di sekolah maka kepala sekolah akan saya panggil,”tegas Batara.(R-03)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *