Blog

Bupati Sergai Temui Menkumham di Medan Bahas LP

×

Bupati Sergai Temui Menkumham di Medan Bahas LP

Sebarkan artikel ini
Menkumham RI Yasona Laoly bincang-bincang dengan Bupati Sergai H. Darma Wijaya di Medan,Minggu (14/3/2021)

Medan, Sinarsergai.com – Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya temui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D, Minggu (14/3/2021) di Kota Medan, bincang-bincang terkait belum adanya Lembaga Permasyarakatan (LP) di Sergai,Sumatera Utara (Sumut). Hal ini disambut hangat oleh Menkumham, setelah mendengar bahwa selama ini tahanan Polres Sergai dan narapidana asal Sergai masih dititipkan ke LP Kota Tebing Tinggi.

Pembicaraan antara Bupati Sergai dan Menkumham terlihat serius dalam suasana yang santai.

Nah, dalam kesempatan tersebut Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyampaikan harapan agar kiranya di Sergai bisa dibangun LP dan terkait penyediaan lahan yang dibutuhkan, tentunya Pemkab Sergai akan menyiapkan lokasi tersebut.

“Keberadaan LP itu sangat dibutuhkan oleh Pemkab Sergai mengingat LP yang ada di Kota Tebing Tinggi menurut catatan dan informasi yang diterima sudah over kapasitas.” Semestinya kapasitas LP Kota Tebing Tinggi itu diisi oleh 441 orang, namun sekarang diperkirakan telah dihuni oleh 1667 tahanan.

Tahanan tersebut berasal dari berbagai jenis perkara kriminal yang sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Sei Rampah dan Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi yang diinapkan ke LP Kota Tebing Tinggi dan diperkirakan mencapai 60 persen dari jumlah 1667 orang itu mayoritas warga Sergai yang menyangkut persoalan narkoba. Beber Bupati Sergai.

Sementara Menkumham Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D menyampaikan untuk pembangunan LP salah satunya dibutuhkan penyediaan lahan oleh Pemkab Sergai.

Disebutkan tokoh masyarakat Sumut yang merupakan putra asli Sumut ini dengan nada lemah lembut dan penuh keakraban bahwa jika segala persyaratan sesuai ketentuan sudah dipenuhi untuk pendirian LP tersebut, maka Pemkab Sergai dapat mengusulkannya ke Pemerintah Pusat. Lahan yang harus disediakan untuk satu LP dibutuhkan minimal seluas 2,5 hektar. Ujarnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Devisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Angiat Napitulu S.S. MSi, Mantan Kalapas Kota Tebing Tinggi yang kini Kepala Rumah tahanan (Rutan) kelas I Kota Medan Theo S Theo Adrianus Purba AMD IP SH MH, anggota DPRD Sergai Togar Situmorang, Ketua BM3 Sergai Yunasril SH,MKn, Kikky Febriasi SH,MKn (istri), Pengamat Politik Kabupaten Sergai Badrun SE.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *